BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|EN
Hubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Bank Indonesia Dorong Pemanfaatan AI untuk Pemetaan Potensi Pajak Daerah

Daffa Yasril Nurmansyah29 September 2026
Ukuran teks
0/0

Foto: Hubungan Masyarakat Bank Indonesia.

Bank Indonesia (BI) mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dengan memetakan potensi objek pajak dan membandingkannya dengan realisasi penerimaan. 
Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan bahwa salah satu inovasi pemanfaatan AI dalam ekonomi keuangan digital yang dikembangkan Pusat Inovasi Digital Indonesia adalah mengintegrasikan fitur Google Maps dengan data penerimaan pajak daerah.
“Pemanfaatan teknologi AI dapat membantu pemerintah daerah untuk mengidentifikasi objek ekonomi yang berpotensi menjadi sumber penerimaan pajak. Potensi tersebut kemudian dapat dibandingkan dengan penerimaan pajak yang telah dihimpun pemerintah daerah. Dengan membandingkan objek ekonomi yang teridentifikasi dengan data penerimaan, pemerintah daerah dapat memperoleh informasi mengenai potensi pajak yang belum tergali,” jelas Destry dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia yang digelar Jumat (25/9/2026).
Selain mendukung optimalisasi pajak daerah, pemanfaatan AI dalam keuangan digital kini juga dikembangkan untuk memperkuat pengawasan transaksi di sektor keuangan, yakni mengidentifikasi transaksi yang terindikasi fraud. “Temuan-temuan seperti ini mungkin kelihatannya sederhana, tapi ternyata sangat impactful,” ujar Destry.
Menutup paparannya, Destry menegaskan bahwa pemanfaatan AI secara berkelanjutan harus diikuti dengan langkah mitigasi risiko dan penerapan tata kelola yang baik. Menurutnya, perkembangan teknologi perlu berjalan beriringan dengan aspek perlindungan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital.
“Teknologi dan inovasi perlu diimbangi dengan proteksi untuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi sehingga dapat menjaga kepercayaan dalam bertransaksi,” tutup Destry.

TopikPajakBerita Pajakpajak-daerah
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Coretax DJP Downtime Dini Hari, Layanan PJAP Ikut Terdampak30 September 2026
  • Ajukan Pembetulan SPT Tahunan, Persetujuan Pengangsuran atau Penundaan Pembayaran Pajak Tidak Berlaku30 September 2026
  • PER 12/2026: Pegawai Bisa Ditunjuk Jadi Penandatangan Bukti Potong PPh30 September 2026
  • PER 11/2025 Diubah, Pembetulan SPT Tak Lagi Pakai Skema Delta30 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org