

Salah satu tahapan dalam penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU) adalah melakukan analisis kesebandingan. Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023 (PMK 172/2023) menjelaskan bahwa analisis kesebandingan dilakukan untuk menentukan kesebandingan antara transaksi independen dan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa atas kondisi transaksi dengan karakteristik ekonomi yang relevan.
Berdasarkan Pasal 8 PMK 172/2023, analisis kesebandingan dilakukan melalui sejumlah tahapan, yaitu:
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan wajib pajak dalam melakukan analisis kesebandingan. Pada Pasal 8 ayat (2) PMK 172/2023 dijelaskan bahwa transaksi independen dianggap sama atau sebanding dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa yang diuji dalam penerapan PKKU sepanjang:
Selain itu, wajib pajak juga perlu mengetahui bahwa apabila tersedia data pembanding internal dan data pembanding eksternal dengan tingkat kesebandingan yang sama, maka wajib pajak harus menggunakan data pembanding internal untuk penentuan harga wajar atau laba wajar.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah dalam kondisi terdapat lebih dari satu pembanding eksternal dengan tingkat kesebandingan dan keandalan yang sama. Pembanding eksternal yang dipilih dan digunakan merupakan yang berasal dari negara atau yurisdiksi yang sama dengan pihak yang diuji.
Dalam hal data pembanding internal yang tersedia bersifat insidental, maka data pembanding internal dimaksud hanya dapat dipergunakan dalam transaksi yang bersifat insidental antara wajib pajak dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
Selanjutnya, wajib pajak wajib mendokumentasikan langkah-langkah, kajian, dan hasil kajian dalam melakukan analisis kesebandingan dan penentuan pembanding, penggunaan data pembanding internal dan/atau data pembanding eksternal serta menyimpan buku, dasar catatan, atau dokumen terkait.
Diperbarui oleh Medina Kyara Putrifidi, September 2026
Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami