BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|EN
Hubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

DJP Umumkan Aplikasi e-Registration Tidak dapat Diakses Sore Ini

Alifatu Mazidah23 November 2022
Ukuran teks
0/0
Laptop Error Web Warning Text  - mohamed_hassan / Pixabaymohamed_hassan / Pixabay

Melalui website resminya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan kembali bahwa akan dilakukan pemeliharaan infrastruktur terkait layanan perpajakan oleh Direktorat TIK DJP. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga sistem dan meningkatkan kualitas layanan. Kegiatan pemeliharaan infrastruktur tersebut berpotensi menyebabkan waktu henti layanan (downtime) pada layanan aplikasi perpajakan e-Registration.

Perlu diingatkan kembali bahwa e-Registration pajak adalah sebuah aplikasi yang dapat digunakan sebagai pendaftaran atau perubahan data untuk Wajib Pajak atau pengukuhan dan pembatalan Wajib Pajak sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) melalui sistem online yang terhubung langsung dengan DJP.

Layanan tersebut tidak dapat diakses sementara waktu pada hari Selasa, tanggal 22 November 2022 mulai pukul 17.00 WIB s.d. pukul 19.00 WIB. Pengumuman tersebut ditujukan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut. Tidak lupa pihak DJP juga mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari penghentian layanan (downtime) sementara yang dilakukan oleh DJP.

Topikdjppengumuman-djpdowntime-layanan-djpe_registration
Penulis
Alifatu Mazidah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Prabowo Lantik Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan2 Oktober 2026
  • Pemprov Jawa Timur Kembali Gelar Program Pembebasan dan Keringanan PKB Hingga 30 November 20262 Oktober 2026
  • Resmi Berlaku, 4 Marketplace Pungut PPh 0,5 Persen Mulai 1 Oktober2 Oktober 2026
  • Mengenal Tahapan Perundingan Mutual Agreement Procedure1 Oktober 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org