
Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto melantik 2 Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), yakni Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman untuk mengisi jajaran Kementerian Keuangan dalam sisa masa jabatan periode 2024–2029 di Istana Negara, Kamis (01/10/2026).
Pelantikan Luky dan Nurkholisoh sebagai Wamenkeu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 (Keppres 104/2026), yang ditetapkan pada 30 September 2026. Dengan ditetapkannya Keppres tersebut, kini jumlah Wamenkeu menjadi 3 orang, yakni Juda Agung, Luky dan Nurkholisoh.
Sebelum dilantik sebagai Wamenkeu, Luky merupakan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan periode 2025-2026. Ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di Kementerian Keuangan, termasuk di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), dan sejumlah unit eselon I lainnya.
Serupa dengan rekam jejak Wamenkeu Juda di Bank Indonesia (BI), Nurkholisoh merupakan senior economist di BI pada 2006–2019 dan menjadi senior researcher BI sejak tahun 2024.
Selain dua Wamenkeu, Prabowo juga turut melantik sejumlah pejabat dalam kabinet pemerintahannya. Pejabat yang dilantik antara lain:
Selain jajaran kementerian, pelantikan yang berlangsung tersebut juga mencakup sejumlah pimpinan lembaga. Adapun sejumlah pejabat yang dilantik antara lain:
Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami