BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|EN
Hubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Skema Baru, Ini Materi Uji Kompetensi Perpajakan

Dewa Suartama2 Oktober 2026
Ukuran teks
0/0

Surat Keterangan Kompetensi menjadi salah satu syarat bagi seseorang untuk menjadi kuasa wajib pajak, baik dari unsur Pihak Lain maupun konsultan pajak. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2026, keterangan kompetensi diperoleh setelah mengikuti Uji Kompetensi Perpajakan, dengan kompetensi tingkat A, B, dan C.

Suyuti, Ketua Tim Kerja Uji Sertifikasi Kompetensi Profesi Konsultan Pajak, Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa terdapat penyesuaian materi pada skema baru. Salah satu yang disesuaikan adalah materi ujian Tingkat A. “Kode Etik Profesi kita keluarkan (dari mata ujian), karena akan diujikan di Uji Profesi yang diselenggarakan oleh asosiasi konsultan pajak,” jelasnya pada Jumat (02/10/2026).

Mengutip paparan Suyuti, berikut adalah rincian materi Uji Kompetensi pada masing-masing tingkat.

Tingkat A

  1. PPh OP dan SPT PPh OP
  2. KUP, PPSP, dan Pengadilan Pajak
  3. PPh Pot/Put
  4. PPN dan SPT PPN
  5. Bea Meterai

Tingkat B

  1. PPh Badan dan SPT PPh Badan
  2. KUP, PPSP, dan Pengadilan Pajak
  3. PPh Pot/Put
  4. PPN dan SPT PPN
  5. Akuntansi Perpajakan
  6. PBB-P5L
  7. PPh OP dan SPT PPh OP
  8. Bea Meterai

Tingkat C

  1. PPh Badan dan SPT PPh Badan (Transaksi Internasional)
  2. Pajak Internasional
  3. PPh Pot/Put
  4. Akuntansi Perpajakan
  5. PPh Badan dan SPT PPh Badan (Badan Dalam Negeri)
  6. KUP, PPSP, dan Pengadilan Pajak
  7. PPN dan SPT PPN
  8. PBB-P5L
  9. PPh OP dan SPT PPh OP
  10. Bea Meterai

Dengan penyesuaian tersebut, Uji Kompetensi Tingkat A terdiri dari 5 mata uji. Sementara itu, pada Tingkat B akan diujikan 8 materi, dan pada Tingkat C akan diujikan 10 materi. Suyuti menyampaikan bahwa panitia akan memberikan rincian materi pada saat pengumuman resmi ujian. “Kita akan tambahkan detail cakupan materi atau submateri. Kami mengarahkan pembelajaran calon peserta ke sub materi yang sudah ditentukan,” ungkapnya pada acara sosialisasi yang digelar secara daring lewat akun YouTube Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan Mutu, Kementerian Keuangan.

Sehubungan dengan format soal, Uji Kompetensi akan menggunakan format pilihan ganda. Ujian akan dilakukan untuk seluruh mata uji sekaligus. Nilai kelulusan adalah 60 dengan skala penilaian 0–100.

Sementara itu, terkait jadwal pelaksanaan di tahun 2026, Suyuti menyampaikan ujian akan dilaksanakan setelah Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) terakhir. “Ujian mekanisme baru (akan dilaksanakan) pertengahan Oktober sampai dengan Desember 2026,” ujarnya.

Topikkonsultan_pajakprofesi_konsultankuasa_wajib_pajak
Penulis
Dewa Suartama
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • BPPK: Uji Kompetensi Perpajakan Digelar Mulai Pertengahan Oktober 20262 Oktober 2026
  • Pemerintah Rencanakan Kenaikan PTKP Mulai 2027, DJP Siapkan Skenario2 Oktober 2026
  • SPP-TDLN Berlaku, Pembayaran Produk Digital Luar Negeri Lewat 6 Kanal Ini Dipungut PPN2 Oktober 2026
  • Prabowo Lantik Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan2 Oktober 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org